TANGERANG — Sebanyak 12 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, mulai dibedah melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) yang digelontorkan Pemerintah Kota Tangerang. Dari jumlah tersebut, dua unit di antaranya masuk kategori berat dan dibangun ulang dari nol, sementara sisanya masuk kategori ringan dan sedang.
Ketua BKM Kelurahan Neroktog, Syamsul, yang akrab disapa Ocit, menyebutkan penambahan anggaran tahun ini menjadi angin segar bagi warga penerima manfaat. “Tahun ini naik menjadi Rp 30 juta, kalau tahun kemarin kan Rp 20 juta, jika sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), cukup,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ocit menjelaskan, pengerjaan fisik dilakukan secara bertahap dan bergantian agar kualitas hasil tetap terjaga. Hingga saat ini, sebagian rumah sudah menunjukkan progres pengerjaan hingga 30 persen, namun ada pula yang masih nol persen lantaran menunggu giliran.
“Sudah ada yang progres pengerjaannya 30 persen dan ada juga yang masih nol karena bergantian pengerjaannya,” jelas Ocit.
Dengan adanya kenaikan anggaran tersebut, Ocit berharap kualitas material yang digunakan lebih baik dan pengerjaan bisa lebih maksimal. Ia pun mendorong agar program ini berjalan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.
“Semoga tidak ada lagi rumah di Kota Tangerang yang tak layak huni, khususnya di wilayah Kelurahan Neroktog,” tandasnya.
Program PRTLH merupakan salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sasaran program ini menyasar warga kurang mampu yang tempat tinggalnya tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari segi konstruksi maupun kesehatan lingkungan.