SERANG — Rombongan Gema Keadilan Banten datang langsung ke ruang kerja Wakil Ketua III DPRD Provinsi Banten. Mereka diterima Imron Rosadi dalam pertemuan yang berlangsung sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyampaian undangan resmi.
Dadang Kuswandi dan Juhri memimpin rombongan bersama jajaran pengurus. Kedatangan mereka membawa satu agenda utama: mengundang pimpinan DPRD hadir pada pelantikan pengurus Gema Keadilan Banten masa bakti 2026–2031 yang akan segera digelar.
Juhri menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara lembaga legislatif, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Banten. Menurutnya, generasi muda perlu diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Pandangan itu mendapat respons positif dari Imron Rosadi. Ia menyambut baik komunikasi dan komitmen Gema Keadilan Banten dalam membangun kolaborasi yang konstruktif dengan DPRD.
Imron menilai organisasi kepemudaan memiliki peran penting sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Posisi itu dinilai strategis untuk memastikan gagasan warga sampai ke meja legislatif.
Audiensi juga membahas pentingnya membuka ruang komunikasi yang dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi generasi muda. Penguatan partisipasi publik dalam pembangunan Provinsi Banten menjadi salah satu poin yang dibahas kedua pihak.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa komunikasi antara DPRD Banten dan organisasi kepemudaan akan terus terjalin. Tujuannya menampung aspirasi serta gagasan generasi muda yang selama ini belum tentu tersalurkan lewat jalur formal.
Undangan pelantikan pengurus Gema Keadilan Banten Masa Bakti 2026–2031 telah diterima secara resmi oleh pimpinan DPRD. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dan kolaborasi lintas elemen dalam mendukung pembangunan Provinsi Banten yang maju dan berkeadilan.