LEBAK — Pengurus Yayasan Korpri Kabupaten Lebak, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa SK GTY diterbitkan langsung oleh yayasan, bukan pihak lain. Konsekuensinya, yayasan memegang kewenangan penuh memberi penghargaan maupun sanksi kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di SMK PU Lebak. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Kamis (1/10/2026).
Pembinaan dipimpin Ketua Yayasan Korpri Kabupaten Lebak, Ir. H. Dede Jaelani, MM, yang diwakili Wahyu Hidayat, S.STP, M.Si. Hadir pula Kepala SMK PU Lebak Futeh Sirazudin, S.Pd, dan Kepala Tata Usaha SMK PU Dede Wahyudin, MM.
Guru dan tenaga kependidikan yang dinilai berprestasi, disiplin, serta maksimal menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) akan menerima penghargaan dan peningkatan kesejahteraan. Sebaliknya, yang melanggar aturan, tidak disiplin, atau tidak maksimal dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian yayasan.
"Perlu digarisbawahi SK GTY itu diterbitkan oleh Yayasan KORPRI Kabupaten Lebak, konsekuensinya, Yayasan berhak penuh memberikan Reward and Punishment," kata Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, sistem ini penting untuk menciptakan iklim kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja sekolah.
Mekanisme penilaian dilakukan secara objektif dan transparan. Indikatornya mencakup kehadiran, kinerja KBM, inovasi pembelajaran, dan loyalitas terhadap yayasan. Wahyu menegaskan kebijakan ini bukan alat menakut-nakuti, melainkan sarana mendidik.
"Ini bukan untuk menakut nakuti, tapi untuk mendidik. Dengan adanya kepastian status GTY dari Yayasan, maka ada kepastian hak dan kewajiban. Tujuannya agar KBM di SMK PU Lebak berjalan maksimal dan murid mendapatkan hak pendidikan," ujarnya.
Kepala SMK PU Lebak, Futeh Sirazudin, menyatakan siap menjalankan arahan yayasan dan mendukung penuh penerapan sistem tersebut. Menurutnya, keberadaan SK GTY dari Yayasan Korpri membuat aturan reward and punishment menjadi jelas dan adil.
"Kami di SMK PU Lebak sangat mendukung kebijakan Yayasan KORPRI. Dengan adanya SK GTY dari Yayasan KORPRI, maka sistem Reward and Punishment ini menjadi jelas dan adil, ini akan memacu seluruh guru dan tekdik untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan Tupoksi dan memberikan KBM yang berkualitas. Kami siap untuk dievaluasi demi kemajuan sekolah," ungkap Futeh Sirazudin.
Yayasan Korpri Kabupaten Lebak berharap SMK PU Lebak menjadi contoh tata kelola SMK swasta yang profesional. Targetnya, tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu unggul, disiplin, dan berdedikasi tinggi di Kabupaten Lebak.