SERANG — Pemerintah Provinsi Banten mencatat kenaikan skor Indeks Integritas Pendidikan dari 70,56 pada 2024 menjadi 71,88 pada 2026. Angka itu diumumkan dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Pimpinan KPK, sejumlah menteri, kepala daerah, dan tamu undangan lainnya. Menurut dia, kenaikan skor belum cukup untuk mengangkat Banten ke level yang lebih tinggi.
Indeks Integritas Pendidikan memiliki lima tingkatan, yakni rentan, korektif, adaptif, kuat, dan tangguh. Provinsi Banten saat ini masih berada pada kategori korektif.
Dimyati menyebut capaian tersebut perlu dipacu agar bisa naik ke tingkat adaptif, bahkan kuat. "Ini yang perlu dipacu bersama-sama supaya meningkat ke level adaptif. Syukur-syukur bisa menjadi kuat," ujarnya.
Dia juga menyampaikan rasa syukur atas kenaikan skor dua tahun terakhir. "Alhamdulillah, skor kita sudah meningkat dari 70,56 pada tahun 2024 menjadi 71,88 di tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan posisinya bisa naik menjadi adaptif," ungkap Dimyati.
Penguatan budaya integritas di sektor pendidikan, kata Dimyati, tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Peningkatan indeks dinilainya bukan sekadar capaian angka, melainkan upaya nyata menekan potensi praktik korupsi.
"Kita perkuat dan jaga bersama-sama indeks itu. Tujuannya untuk menghilangkan budaya korupsi, kolusi, serta sikap main-main, dan mengubahnya menjadi budaya kerja yang berintegritas," tegasnya.
Dia berharap budaya integritas ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi yang mencintai bangsa dan negaranya. Upaya itu perlu diwujudkan mulai dari tahap perencanaan yang matang hingga kolaborasi berkelanjutan.
Pemprov Banten mendorong penguatan kurikulum muatan lokal yang berfokus pada pendidikan karakter. Langkah itu disebut sebagai salah satu cara menanamkan nilai integritas di lingkungan sekolah.
"Melalui muatan lokal ini, kita ingin menjadikan anak-anak dan para guru berintegritas. Tujuannya agar lingkungan pendidikan menjadi wilayah yang bebas dari korupsi dan memiliki budaya kerja nyata yang baik," tutur Dimyati.
Penguatan integritas pendidikan juga dikaitkan dengan upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dimyati menegaskan seluruh pihak harus terlibat dalam penguatan budaya integritas di sektor pendidikan.