TANGERANG — Peningkatan permohonan paspor di wilayah Tangerang mencapai 22 persen pada tahun ini. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang merespons tren tersebut dengan mempercepat transformasi digital pelayanan publik.
STAR Channel: Aplikasi Integrasi Informasi dan Pengaduan
Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah STAR Channel, aplikasi buatan internal yang dirancang untuk menyatukan layanan informasi keimigrasian dengan kanal pengaduan masyarakat. "Kehadiran STAR Channel diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi keimigrasian, menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, serta memantau tindak lanjut penyelesaian secara lebih efektif," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang dalam keterangannya, Selasa (11/2).
Call Center Jadi Kanal Alternatif
Selain melalui aplikasi, masyarakat tetap bisa mengakses layanan pengaduan dan informasi lewat call center resmi. Layanan ini disebut sebagai kanal komunikasi yang memungkinkan pemohon memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan responsif. "Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan terpercaya," ujarnya.
Pengawasan Diperketat di Tengah Kenaikan Permohonan
Di sisi lain, fungsi pengawasan keimigrasian juga turut diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyatakan akan terus mengembangkan inovasi pelayanan serta memperkuat pengawasan keimigrasian melalui transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. "Demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," pungkasnya.