TANGERANG — Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi di 14 wilayah Jadetabek pada hari ini, termasuk lima titik yang tersebar di Tangerang Raya. Gerai mobile ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan syarat membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Berbeda dengan layanan reguler di kantor Samsat, gerai keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang dan Ciledug
Di Kota Tangerang, petugas berjaga di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, di wilayah Ciledug, dua lokasi dibuka yakni Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Jadwal Layanan di Serpong, Ciputat, dan Kelapa Dua
Warga Serpong bisa memanfaatkan dua titik layanan, yaitu halaman parkir Samsat Serpong yang buka pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong dengan jam operasional khusus sore hari mulai pukul 16.00-18.00 WIB.
Untuk wilayah Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Adapun di Kelapa Dua, petugas melayani wajib pajak di halaman Gtown House Gading Serpong sejak pukul 08.00-14.00 WIB.
Lokasi Lain di Jakarta, Bekasi, dan Depok
Selain Tangerang Raya, layanan serupa juga beroperasi di sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Depok. Di Jakarta Selatan, gerai buka di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Bekasi dapat mengunjungi Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada pukul 09.00-13.00 WIB, atau halaman kantor Pasar Central Lippo Cikarang untuk wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara di Depok, layanan dibuka di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tugu mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan yang Wajib Disiapkan
Pemohon diwajibkan membawa dokumen lengkap berupa KTP asli, BPKB asli, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Ketiga dokumen tersebut akan diverifikasi petugas sebelum transaksi pembayaran diproses.
Informasi lokasi dan jadwal ini disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Wajib pajak disarankan menyesuaikan jadwal kunjungan dengan lokasi terdekat untuk menghindari kepadatan antrean di akhir pekan.