Pencarian

Menkeu Purbaya Temukan Sejumlah Kekurangan Program MBG, Hasil Evaluasi Segera Diserahkan ke BGN

Rabu, 12 Agustus 2026 • 20:52:31 WIB
Menkeu Purbaya Temukan Sejumlah Kekurangan Program MBG, Hasil Evaluasi Segera Diserahkan ke BGN
Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan hasil evaluasi program MBG akan diserahkan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.

BANTEN — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya memeriksa angka di atas kertas. Melalui tim yang melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pemerintah mengerahkan jajaran di 34 provinsi untuk memantau langsung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Secara umum sih bagus, tetapi ada banyak kekurangan," kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8).

Apa Saja yang Dievaluasi Kemenkeu?

Tim Kemenkeu memanfaatkan jaringan Kanwil Perbendaharaan hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan survei ke seluruh SPPG. Fokus pengawasan mencakup tata kelola keuangan, efektivitas penyaluran, hingga kendala operasional di dapur-dapur umum yang tersebar di daerah.

Hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan masukan bagi BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program andalan pemerintah tersebut. "Nanti kami laporkan ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus ke depan," ujar Purbaya.

Ini bukan pengawasan sekali jalan. Purbaya sebelumnya menegaskan evaluasi terhadap program MBG akan dilakukan secara berkala, yakni setiap dua bulan sekali.

BGN Sudah Bergerak Lebih Dulu

Di sisi lain, BGN tak menunggu laporan dari Kemenkeu untuk membenahi pengawasan. Kepala BGN Sudaryono telah menerapkan kebijakan baru yang membagi habis wilayah tanggung jawab kepada seluruh jajaran eselon I, eselon II, dan pejabat di bawahnya.

Kebijakan ini memastikan setiap pejabat BGN memiliki dua peran: menjalankan tugas struktural dan mengemban tanggung jawab kewilayahan. Pejabat eselon I mengampu sejumlah provinsi, sementara eselon II mengampu kabupaten/kota di bawah wilayah tersebut.

"Dapur itu kan nggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon I, eselon II dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).

Pengawasan Melekat hingga ke Dapur Daerah

Dengan skema ini, penanggung jawab wilayah bertugas memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah. Mulai dari kepala daerah, koordinator BGN di tingkat kabupaten dan kecamatan, hingga dinas kesehatan setempat.

"Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator yang ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator yang ada di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini," ujar Sudaryono.

Konsekuensinya, pejabat BGN yang ingin datang ke Jakarta wajib melapor dan mendapat izin dari Kepala BGN. Kebijakan ini diambil karena tugas utama mereka kini lebih banyak diampu di daerah masing-masing.

Transformasi tata kelola ini diharapkan membuat pengawasan dan pengambilan keputusan BGN semakin dekat dengan lokasi pelaksanaan program. Dengan begitu, persoalan di lapangan bisa direspons lebih cepat, sementara masukan dari Kemenkeu menjadi bahan evaluasi tambahan untuk menyempurnakan program MBG ke depan.

Follow www.bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks